Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Uang Palsu

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Uang Palsu
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu. Hal ini karena peredaran uang palsu masih marak di Tanah Air.

“Peredaran uang palsu ini sudah sangat meresahkan. Saya mendorong pembentukan Satgas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu,” kata Sahroni, Rabu (28/3).

Menurut Sahroni, peredaran uang palsu mengganggu perekonomian. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu yang menjadi korban. Sebab, uang palsu itu juga beredar sampai ke warung-warung tradisional yang menjadi tempat masyarakat berbelanja.

“Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban,” kata politikus Partai NasDem ini.

Sahroni juga mengingatkan, peredaran uang palsu juga bisa meningkat jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sahroni khawatir, kerentanan politik uang akan dimanfaatkan oleh sindikat uang palsu untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg-Pilpres Serentak nanti. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk Satgas dan Tim Investigasi,” ungkap dia.

Sahroni juga mengatakan investigasi juga perlu dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang di Indonesia.

Menurut Ahmad Sahroni, peredaran uang palsu sudah sangat meresahkan. Karena itu, perlu mendorong pembentukan Satgas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News