Komisi III DPR Dorong Polri-Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap musibah kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Korps Adhyaksa tersebut.
Dia berharap peristiwa ini tidak menyurutkan kerja lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu mengusut kasus megakorupsi.
“Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra,” kata Herman kepada wartawan, Senin (24/8).
Herman mendorong Kejagung bersama aparat kepolisian untuk membentuk tim khusus (timsus) mengungkap insiden kebakaran itu secara transparan dan profesional.
Hal ini untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, mengingat kebakaran terjadi di tengah kerja Kejagung mengusut kasus megakorupsi.
“Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Herman.
Dia menegaskan Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana sekaligus data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini.
Menurutnya, Komisi III DPR tentunya akan mendukung penuh keluarga besar kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut.
Herman Herry mendorong Polri-Jaksa bentuk tim khusus usut kebakaran gedung Kejagung, Sabtu (24/8).
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya