Komisi III DPR Dorong Polri-Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran
“Kami Komisi III tentunya akan melakukan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah ini. Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” pungkas legislator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Seperti diketahui, kantor Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap gedung.
Adapun sejumlah kasus megakorupsi yang sedang ditangani Kejagung saat ini adalah, pertama dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tersangka yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Kedua, berkaitan dengan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang sempat menjadi buron sebelum ditangkap oleh Bareskrim Polri dan penyidik dari Kejaksaan. Kaburnya Djoko Tjandra diduga melibatkan oknum Kejagung dan petinggi Polri.
Salah satunya adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Saat ini jaksa Pinangki dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jaksa Pinangki ditahan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Herman Herry mendorong Polri-Jaksa bentuk tim khusus usut kebakaran gedung Kejagung, Sabtu (24/8).
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya