Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai positif kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dia memberikan apresiasi kepada Kejagung yang menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
Menurut dia, posisi Lin Che Wei yang strategis menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mengungkap secara mendalam modus mafia pangan melalui output kebijakan nasional.
"Saya berharap Kejaksaan Agung mampu mengusut lebih dalam permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional," kata Pangeran di Jakarta, Rabu.
Dia menilai, penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional, tetapi memuat agenda yang merugikan ekonomi nasional.
Menurut dia, pakar ekonomi dijadikan broker para mafia untuk memengaruhi kebijakan ekonomi.
"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam mengungkap kejahatan mafia pangan. Kami menyerukan untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng," ujarnya.
Pangeran menyatakan, penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan komitmen Jaksa Agung dalam menangani kasus mafia minyak goreng.
Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025