Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Nih Jadwalnya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri digelar pada Rabu (20/1/2021) hari ini dimulai dengan paparan makalah berisi visi-misi, yang sebelumnya telah diserahkan ke Komisi III pada Selasa (19/1).
Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dilakukan pada Rabu pukul 10.00 WIB dengan menerapkan prokotol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Pukul 10.00-12.00 WIB dijadwalkan paparan calon Kapolri dari makalah yang telah dibuatnya dan diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan dalam waktu sekitar dua jam tersebut, calon Kapolri diberikan kesempatan untuk menjabarkan visi-misinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.
Setelah itu, menurut dia, uji kelayakan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pendalaman terkait visi-misi calon Kapolri yaitu para anggota Komisi III DPR mengajukan pertanyaan.
“Sesuai jadwal usai paparan visi-misi dilanjutkan dengan istirahat lalu dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Namun lihat situasi nanti," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan Komisi III DPR akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Rabu (20/1), yaitu dengan membatasi kehadiran fisik dalam ruang rapat.
“Karena ini masih masa pandemi sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," kata Arsul di Jakarta, Selasa (19/1).
Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit hari ini Rabu dengan menerapkan prokotol kesehatan.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- Tanggapi Dugaan Sukatani Diintimidasi, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!