Komisi III DPR Janji Tingkatkan Pengawasan di MA

Komisi III DPR Janji Tingkatkan Pengawasan di MA
Komisi III DPR Janji Tingkatkan Pengawasan di MA

"HGB PT Pakuan bertentangan dengan peraturan, Hakim MA harus jeli melihat itu.  Apa iya tanah 500 ribu meter persegi itu dikeluarkan oleh BPN wilayah yang diaturan hanya punya kewenangan membuat 2000 meter persegi, HGB PT Pakuan cacat huku," kata Ida.

Termasuk pemilik PT. Pakuan Paulus Tannos yang kini juga tengah disorot dalam kasus korupsi e-KTP. "Semoga MA bisa mempertimbangkan kasus saya ini, 13 tahun saya telah berjuang untuk mendapatkan hak saya ini," tutupnya. (jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengingatkan Mahkamah Agung (MA) bisa bersikap objektif dalam memutusakan perkara baik itu kasasi maupun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News