Komisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Selasa, 02 Juni 2020 – 11:12 WIB

Arsul Sani. Foto: M Fathra/JPNN.Com
Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.
“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” ujar Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.(ikl/jpnn)
Menurut Arsul Sani, Komisi Hukum DPR RI meminta KPK agar tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor