Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?
Rabu, 09 Mei 2018 – 14:26 WIB
Setidaknya ada 41 kasus jambret yang dilaporkan selama empat bulan terakhir. Kasus kriminal tersebut harus segera dievaluasi, terutama penyebab kejahatan.
Dia juga menyoroti adanya penyelundupan lima kilogram sabu-saabu pesanan napi di Pontianak.
"Kenapa napi dalam lapas masih saja mengendalikan narkoba? Sebelumnya juga ada perkara serupa dengan barang bukti dua kg sabu-sabu, yang ternyata juga dikendalikan dari lapas," tegas Aboe. (adv/jpnn)
Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat, Selasa (8/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju