Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?

Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?
Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: dokumen jpnn

Setidaknya ada 41 kasus jambret yang dilaporkan selama empat bulan terakhir. Kasus kriminal tersebut harus segera dievaluasi, terutama penyebab kejahatan.

Dia  juga menyoroti adanya penyelundupan lima kilogram sabu-saabu pesanan napi di Pontianak.

"Kenapa napi dalam lapas masih saja mengendalikan narkoba? Sebelumnya juga ada perkara serupa dengan barang bukti dua kg sabu-sabu, yang ternyata juga dikendalikan dari lapas," tegas Aboe. (adv/jpnn)


Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat, Selasa (8/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News