Komisi III DPR Kunker ke Banten Mendorong Mitra Kerja Bersinergi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Selasa (18/7). Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan kunker itu untuk mendorong sinergisme dengan mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengevaluasi beberapa isu krusial.
Habib Aboe mengatakan Komisi III DPR juga melakukan rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri atas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Polda Banten.
Kemudian, Komisi III DPR RI mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.
Menurut dia, Rupbasan merupakan tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.
“Kami ingin melihat kondisi kelayakan rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan," kata Habib Aboe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/7).
Aboe dalam kunjungan itu turut mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan.
"Langkah ini sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan," tuturnya.
Selain itu, dia menyebutkan dalam kunjungan itu ada beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama, salah satunya adalah adanya tahanan meninggal di Rutan Polda Banten.
Habib Aboe mengatakan kunker Komisi III DPR ke Banten, bertujuan mendorong sinergi antara lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten