Komisi III DPR Menyetujui Idham Azis jadi Kapolri
Rabu, 30 Oktober 2019 – 17:44 WIB
“Tujuh program penguatan promoter ini akan diimplementasikan secara cepat selama 14 bulan ke depan oleh satker Polri,” ujar Idham.
Dia menambahkan, kalau ketujuh program prioritas ini dilaksanakan dengan baik maka akan diperoleh output berupa terciptanya keamanan dan ketertiban yang selanjutnya menghasilkan outcome yaitu Indonesia maju. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dengan tulus dan ikhlas, serta dengan ridha Allah SWT saya berkomitmen memimpin Polri menjadi organisasi Polri yang profesional modern dan terpercaya,” kata Idham. (boy/jpnn)
Idham Azis akan menjabat Kapolri selama 14 bulan, karena telah memasuki masa pensiun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- Bangga Terima Bintang Mahaputra Adipradana, Idham Azis: Untuk Motivasi Generasi Polri
- Presiden Jokowi Anugerahi Jenderal (Purn) Idham Azis Bintang Mahaputera Adipradana