Komisi III DPR Menyetujui Idham Azis jadi Kapolri
Rabu, 30 Oktober 2019 – 17:44 WIB

Calon Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Tujuh program penguatan promoter ini akan diimplementasikan secara cepat selama 14 bulan ke depan oleh satker Polri,” ujar Idham.
Dia menambahkan, kalau ketujuh program prioritas ini dilaksanakan dengan baik maka akan diperoleh output berupa terciptanya keamanan dan ketertiban yang selanjutnya menghasilkan outcome yaitu Indonesia maju. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dengan tulus dan ikhlas, serta dengan ridha Allah SWT saya berkomitmen memimpin Polri menjadi organisasi Polri yang profesional modern dan terpercaya,” kata Idham. (boy/jpnn)
Idham Azis akan menjabat Kapolri selama 14 bulan, karena telah memasuki masa pensiun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur