Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
jpnn.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU.
Hal itu menindaklanjuti RDPU Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit itu pada 27 Mei lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus sendiri telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU pada 31 Mei 2024.
Namun, setelah empat bulan berlalu, pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak kunjung menjawab surat tersebut.
DPR sendiri telah melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan Kapolri atas pengaduan masyarakat tersebut.
Dia juga menyebut ada indikasi Contemp of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif.
"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU, pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” kata Santoso dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (20/9).
"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya masuk katagori Contemp of Parliament," lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU.
- Simak, Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR Tentang Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025
- Skandal Haji Memanas, Anak Buah Cak Imin Sebut Menteri Agama Tidak Bermoral
- Tok! DPR Mengesahkan RUU Kementerian Negara Jadi Aturan
- Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
- DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 & RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan