Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini

Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU. Foto: dokpri for jpnn

Dia menambahkan, indikasi bahwa adanya lembaga negara yang melakukan Contemp of Parliament ini bisa dalam beberapa bentuk.

Santoso menjelaskan hal itu bisa terjadi jika yang disampaikan DPR kepada institusi negara melalui surat tersebut memuat hasil rapat kerja, hasil RDPU, kesimpulan yang diputuskan dan disampaikan kepada lembaga pemerintah, lembaga eksekutif untuk bisa diminta klarifikasinya.

"Artinya bisa diminta keterangannya dari jawaban-jawaban atas surat itu" katanya.

Santoso menjelaskan karena adanya tindakan-tindakan abuse of power yang akhirnya dilakukanlah rapat dengar pendapat antara pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia dengan DPR.

"Itu sudah dilakukan dua kali, Kalau tidak dijawab itu merupakan bentuk pengabaian, kan begitu," katanya.

Dia juga menyebutkan DPR RI bisa saja membentuk panitia hak angket untuk meminta keterangan atas apa yang diminta DPR, namun belum diberikan jawaban atau klarifikasi oleh lembaga tersebut.

"Hak angket Itu menjadi kewenangan DPR di samping juga sebagai fungsi pengawasan, budgeting dan legislatif. DPR juga punya fungsi sebagai penyidik dalam hal hal tertentu, misalnya dibentuklah hak angket," jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum PT SKB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT SKB atas lahan tersebut masih berlaku. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News