Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
Jumat, 20 September 2024 – 08:50 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024 PTUN Jakarta.
Tindak penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga saat ini.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif