Komisi III DPR Panggil Plt Sekjen DPP PDIP Hasto
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mengagendakan untuk memanggil Plt Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia bakal diminta menjelaskan dugaan keterlibatan Ketua KPK Abraham Samad dalam proses politik Pilpres 2014 lalu.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan pemanggilan ini penting untuk mendalami fakta-fakta yang diungkap Hasto ke media soal pertemuannya dengan Abraham Samad.
"Iya, rencananya besok (undang Hasto). Saya rasa penting untuk mengklarifikasi apa yang dia buka ke publik, kita ingin tahu benar atau tidak. Kalau tidak benar ini sangat mengganggu pemberantasan korupsi," kata Benny di gedung DPR, Selasa (3/2).
Benny menyebutkan, Komisi III DPR ingin memastikan apakah memang Abraham terlibat dalam transaksi kekuasaan dalam pertemuan itu, terutama mengenai keinginan Abraham Samad menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo saat pilpres lalu.
"Apakah betul ada transaksi kekusasaan di situ, apakah ada janji-janji pemberian kekuasaan. Karena korupsi itu tidak selalu mengenai keuangan negara," jelasnya.
Pertemuan antara komisi III DPR dengan Hasto besok menurut Benny akan dilakukan terbuka. Dia juga menilai pemanggilan Hasto tidak akan mengganggu proses hukum karena ini berkaitan dengan tulisan "Rumah Kaca" yang melibatkan Abraham Samad. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR mengagendakan untuk memanggil Plt Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia bakal diminta menjelaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring