Komisi III DPR: Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Harus Segera Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan adanya tindak pidan di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Herman menyebut penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat apabila indikasi itu benar adanya.
"Adanya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (17/9).
Selain itu, Herman juga menyebut agar Bareskrim bisa segera mengungkap penyebab kebakaran, apakah disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata Herman.
Sebagai Komisi III yang bergerak di fungsi pengawasan, ia mengaku akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran gedung tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Walau demikian, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat apabila indikasi pidana benar adanya.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi