Komisi III DPR: Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Harus Segera Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan adanya tindak pidan di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Herman menyebut penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat apabila indikasi itu benar adanya.
"Adanya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (17/9).
Selain itu, Herman juga menyebut agar Bareskrim bisa segera mengungkap penyebab kebakaran, apakah disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata Herman.
Sebagai Komisi III yang bergerak di fungsi pengawasan, ia mengaku akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran gedung tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Walau demikian, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat apabila indikasi pidana benar adanya.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal