Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga
Senin, 24 Januari 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli Kapolri. Dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Gayus mengatakan Kastorius Sinaga tidak patut lagi menjabat sebagai staf ahli karena sudah menjadi pengurus inti Partai Demokrat. Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa saat ditanyakan status Kastorius tidak menaggapi serius. Ia mengatakan posisi Kastorius sebagai Ketua Departemen di Demokrat tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai staf ahli Kapolri. "Dari dulu juga dia (Kastorius Sinaga) sebagai staf ahli tidak akan berpengaruh. Kami juga tidak pernah menintervensi dia," katanya.
"Kastorius Sinaga tidak patut duduk sebagai penasehat Kapolri kalau yang bersangkutan masih menjabat sebagai pengurus Partai Demokrat," kata Gayus Lumbuun di hadapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga:
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2010 2015. Kastorius masuk sebagai pengurus inti DPP Partai Demokrat ketika Kapolri masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli Kapolri. Dalam rapat kerja (Raker) antara
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita