Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis
Kamis, 30 Juni 2022 – 20:45 WIB
Selain itu, Komisi III DPR juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar terkait proses legalisasi ganja medis itu.
"Mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut dewan akan mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi UU Narkotika.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana