Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis
Kamis, 30 Juni 2022 – 20:45 WIB

Orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja medis. Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain itu, Komisi III DPR juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar terkait proses legalisasi ganja medis itu.
"Mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut dewan akan mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi UU Narkotika.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan