Komisi III DPR Puji Kinerja Satgasus Merah Putih Sikat Jaringan Narkoba Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Teranyar, Satgasus Merah Putih mengungkap jaringan peredaran narkoba jaringan internasional dengan total lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
Adapun, pengungkapan 1,2 ton itu berasal dari kasus penyelundupan 402 kg sabu melalui Pelabuhan Ratu, Sukabumi dan 801 kg sabu di Serang, Banten, pada akhir Mei lalu.
“Yang paling saya apresiasi adalah Satgasus Merah Putih mampu mengendus geliat jaringan narkotika internasional di tengah kekalutan masyarakat global menghadapi pandemi covid 19,” sanjung Ahmad Sahroni dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (8/6).
Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional memberi pesan kepada para gembong narkoba bahwa aparat hukum tidak lengah selama pandemi.
“Bayangkan jika 1,2 ton sabu itu lolos ke tangan masyarakat? Berapa juta rakyat Indonesia yang akan menjadi korban penyalahgunaan narkotika tersebut?" ujarnya.
Sahroni menyatakan, kinerja Satgasus Merah Putih dalam memberantas narkoba itu menjadi hadiah ulang tahun Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang akan jatuh pada 26 Juni nanti bagi bangsa dan negara.
"Ini pencapaian prestisius yang harus diapresiasi seluruh kalangan masyarakat,” imbuh politikus asal Tanjung Priok Tersebut.
Komisi III puji Satgasus Merah Putih yang mengungkap jaringan peredaran narkoba jaringan internasional dengan total lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!