Komisi III DPR Resmi Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komjen (pol) Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagaimana usulan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh 9 fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).
Keputusan ini diambil hanya beberapa saat setelah Budi menjalani fit and proper tes di komisi yang menjadi mitra kerja kepolisian itu. "Setelah mendengar pandangan fraksi dari sembilan yang hadir, menyetujui surat dari presiden dengan musyawarah mufakat, setuju secara akalamasi. Mengangkat Komjenpol Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai memimpin pleno komisi.
Secara otomatis, Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri saat ini. Aziz menegaskan keputusan itu akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR besok (15/1).
Keputusan Komisi III ini didengar langsung oleh Budi yang masih berada di ruangan tempatnya menjalani fit and proper test. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu pun langsung mengucap syukur.
"Syukur alhamdulilah, puji syukur dan ungkapaan terima kasih atas kepercayaan dan amanah atas diputuskannya secara aklamasi saya menjadi Kapolri," katanya.
Mantan ajudan Presiden Megawati itu menilai amanah yang disandangnya merupakan tanggung jawab yang cukup berat dan besar. Karena itu dia bertekad memegang amanah tersebut sebaik-baiknya dengan bekerja sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat. "Mohon dukungannya untuk ke depan," pintanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komjen (pol) Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagaimana usulan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah