Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum
Kecewa Pada Kinerja Aparat
Jumat, 14 Mei 2010 – 20:56 WIB
"Fenomena tersebut sangat memprihatinkan, karena proses penegakan hukum ternyata tidak dijalankan atau ditegakan dengan semestinya. Komisi Hukum DPR melihat kondisi ini harus segera dipulihkan dan jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin runtuh," ujar Fahri.
Baca Juga:
Dengan dibentuknya Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR, diharapkan berbagai masalah yang muncul dalam proses penegakan hukum akan semakin transparan, harapnya.
Samanya hal dengan komposisi kepemimpinan di Komisi III DPR, Panja Penegakan Hukum juga dipimpin oleh Benny K Harman (FPD) bersama Aziz Syamsudin (FPG), Fahri Hamzah (FPKS) dan Tjatur Sapto Edy (FPAN).
Sedangkan Anggota Panja terdiri dari 13 orang masing-masing Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Samsudin dan Suhartono Wijaya (FPD), Dewi Asmara dan Aditya Anugrah Moha (FPG). Gayus Lumbuun dan Imam Suroso (FPDIP), Buchori (FPKS), Ach Rubaie (FPAN), Ahmad Yani, Otong Abdurahman, Martin Hutabarat dan Sarifuddin Sudding. (fas/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan saat ini Komisi III DPR telah mensahkan keberadaan Panitia Kerja (Panja) Hukum yang bertugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024