Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum

Kecewa Pada Kinerja Aparat

Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum
Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum
"Fenomena tersebut sangat memprihatinkan, karena proses penegakan hukum ternyata tidak dijalankan atau ditegakan dengan semestinya. Komisi Hukum DPR melihat kondisi ini harus segera dipulihkan dan jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin runtuh," ujar Fahri.

Dengan dibentuknya Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR, diharapkan berbagai masalah yang muncul dalam proses penegakan hukum akan semakin transparan, harapnya.

Samanya hal dengan komposisi kepemimpinan di Komisi III DPR, Panja Penegakan Hukum juga dipimpin oleh Benny K Harman (FPD) bersama Aziz Syamsudin (FPG), Fahri Hamzah (FPKS) dan Tjatur Sapto Edy (FPAN).

Sedangkan Anggota Panja terdiri dari 13 orang masing-masing Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Samsudin dan Suhartono Wijaya (FPD), Dewi Asmara dan Aditya Anugrah Moha (FPG). Gayus Lumbuun dan Imam Suroso (FPDIP), Buchori (FPKS), Ach Rubaie (FPAN), Ahmad Yani, Otong Abdurahman, Martin Hutabarat dan Sarifuddin Sudding. (fas/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan saat ini Komisi III DPR telah mensahkan keberadaan Panitia Kerja (Panja) Hukum yang bertugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News