Komisi III DPR Sepakat RUU Pemasyarakatan Dibawa ke Paripurna

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Komisi III DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU Pas) untuk segera disahkan dalam pembahasan tingkat II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan saat rapat paripurna terdekat pada Kamis (7/7).
Dalam pandangan mini fraksi, sembilan fraksi Komisi III DPR RI sepakat bahwa RUU ini disahkan dalam sidang paripurna.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir seusai memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkum HAM) yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej.
“Seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU ini. Jadi, tidak ada lagi hal yang bisa menghalangi RUU ini untuk segera kami sahkan. RUU ini kami lanjutkan pada tingkat II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan pada rapat paripurna,” ujar Adies.
Sebelumnya, saat rapat, tercatat masing-masing perwakilan fraksi Komisi III DPR RI yakni Fraksi PDIP, dan Golkar.
Selain itu, ada Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP membacakan masing-masing pandangan mini fraksi.
Setelah pembacaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi penyerahan dokumen pandangan mini fraksi tersebut oleh perwakilan masing-masing fraksi yang diterima secara resmi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir serta Pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej.
Selanjutnya, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RUU ini oleh perwakilan masing-masing fraksi Komisi III DPR RI dan Wamenkumham. (mrk/jpnn)
Komisi III DPR sepakat RUU Pemasyarakatan Dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike