Komisi III DPR Setuju Baiq Nuril Dapat Amnesti

Aziz: Sudah melakukan pleno. 6 Farksi aklamasi, utnuk diberikan pertimbangan kepada presiden untuk diberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Kami secara instrusi Kom,isi III Mmeberi apresiasi kepada media yang udah membantu dan mengoreksi Kom III dalam menjalankan tugas konstitusi sebagai anggoat DPR. Sleanjutnya, ini teman-teman
Dan dalam keputusan ini akan sefgera dubawa paripuran. Mudah-mduhan paripurna besok diagendakan. Malam ini kami bawa ke rapat bamus. Mudahan besok dibacakan paripurna, hasil pleno Komisi IIID PR, yang etlah diambil keputusannya soal persetujuan dalam hal pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR atas putusan bersejarah karena pertama kalinya DPR memberikan pertimbangan amnesti tidak dalam kasus politik, tetapi dalam kasus kemanusiaan dan keadilan,” kata Rieke dalam rapat. (boy/jpnn)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberikan pertimbangan menyetujui amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara