Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua

Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Sementara itu, Ketua KPU Papua Steve Dumbon ketika dikonfirmasi mengakui jika pihaknya telah menerima tanggapan dari masyarakat terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tersebut. 

"Ya, tadi malam pengaduan itu masuk jam 12 malam lewat," kata Steve Dumbon.

Selanjutnya, ujar Steve Dumbon, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan tindaklanjut serta mengutus staf KPU untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi ke lembaga yang dimaksud.

"Ya, tindakan kami, ya sebatas itu saja. Sebatas verifikasi dan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu," ujarnya. 

Apakah sudah ada jawaban atau hasil klarifikasi di Pengadilan Negeri Jayapura? Steve Dumbon mengakui belum menerima laporan dari stafnya.

"Kami sudah utus staf, tapi belum ada laporan. Ini baru masuk kantor, saya akan panggil staf, karena sudah kirim staf tadi pagi untuk klarifikasi itu, namun belum dilaporkan staf," imbuhnya. (mcr30/jpnn) 

Cawagub Yeremias Biasa diduga Palsukan Surat untuk kelengkapan syarat administrasi di KPU Papua.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News