Komisi III DPR Tak Izinkan Sekjen MA Rapat dengan Komisi XI
Senin, 11 Februari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, hari ini batal menggelar rapat kerja dengan sejumlah pihak guna membahas masalah nasabah eks Bank Century dan Bank Global.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menjelaskan, batalnya rapat yang sedianya digelar siang tadi (11/2) terjadi lantaran Sekjen Mahkamah Agung (MA) berhalangan hadir. "Kita sudah minta Komisi III DPR untuk mengijinkan Sekjen MA, tapi Komisi III tidak mengijinkan karena MA itu mitra mereka," ujar Harry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, penanganan masalah nasabah Bank Century dan Bank Global sama sekali tidak terkait secara langsung dengan penangan kasus hukumnya. Karena itu, kata Harry, seharusnya Komisi III memberi izin pada Sekjen MA untuk hadir pada rapat dengan Komisi XI.
"Kami komisi XI sebetulnya lebih kepada perlindungan konsumen, nasabah-nasabah itu yang ingin kita lindungi posisi hukum mereka," paparnya.
JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, hari ini batal menggelar rapat kerja dengan sejumlah pihak guna membahas masalah
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI