Komisi III DPR tak Kompak

Sikapi Rekomendasi Tim 8

Komisi III DPR tak Kompak
Komisi III DPR tak Kompak
Selain meminta Polri dan Kejaksaan memperhatikan Rekomendasi Tim 8, Komisi III DPR, melalui raker itu juga menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim 8 yang telah bekerja susah payah untuk mengumpulkan dan memverifikasi fakta kasus yang menyeret Bibit dan Chandra. “Karena itu, kesempatan raker kali ini kita menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim 8 dan sekaligus mencari kesamaan persepsi dan pemahaman terkait upaya melawan korupsi, sebagai langkah awal penyusunan roadmap pemberantasan korupsi,” terangnya.

Sementara anggota Komisi III, Gayus Lumbuun meminta agar rekomendasi dari Tim 8 tidak ditafsirkan mentah-mentah, baik oleh presiden, Polri, maupun Kejaksaan Agung. “Rekomendasi Tim 8 jangan ditelan bulat-bulat. Karena, perkara Bibit-Chandra tidak dapat dihentikan hanya karena alasan tidak layak yang dikemukakan oleh Tim 8,” katanya.

Gayus menilai, rekomendasi Tim 8 terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang kuat. Karena, dalam rekomendasi disebutkan bahwa telah terjadi proses hukum yang salah, sehingga perkara tidak layak diteruskan. “Padahal, yang memutuskan layak atau tidak layak seharusnya adalah institusi pengadilan,” tambah Gayus. Karena itu, dia menyimpulkan telah terjadi ketidakharmonisan antara proses hukum yang berjalan dengan proses yang ada di internal Tim 8. "Wajar, jika Jaksa Agung enggan merespons rekomendasi Tim 8," tegasnya.

Selain itu, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menganggap rekomendasi dari Tim 8 juga berlebihan dan salah sasaran. “Tim 8 pun sebenarnya tidak perlu mengusulkan pembentukan komisi negara baru. Karena, kewenangan membentuk komisi negara ada di tangan DPR, bukan presiden,” tegasnya. (fas/JPNN)

JAKARTA - Pandangan anggota Komisi III DPR tidak kompak dalam menyikapi isi rekomendasi Tim 8. Ketua Komisi III Benny K Harman meminta pihak Kepolisian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News