Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Soal Rekomendasi Tim 8
Minggu, 15 November 2009 – 18:49 WIB
Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Yang terpenting, katanya, Komisi III bertekad agar masing-masing institusi penegakan hukum Polri, Kejaksaan dan KPK, tidak saling bertabrakan. Bahkan, seharusnya bahu membahu menyelesaikan kasus yang ada.
"Kalaupun ada pihak yang menjadi oknum dalam institusi tertersebut, masyartakat diimbau tidak serta merta menjustifikasi institusi tersebut rusak. Tugas insitusi tersebut yang harus membersihkan kotoran diinternalnya masing-masing," pungkasnya.(Lev/jpnn)
JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional