Komisi III DPR Temukan Penyebab Kelebihan Kapasitas di Lapas
Selasa, 30 Mei 2017 – 10:57 WIB

Anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi III DPR RI bersama Jajaran Aparat Penegakan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Bhayangkari Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat (26/5). Foto: Humas DPR RI
Ternyata, lanjut Wihadi, hal itu dikarenakan para pengedar narkoba menyusur kepada para pekerja tambang yang tidak terdeteksi. “Berarti kalau kita lihat dengan kondisi pengedar yang banyak, penggunanya juga banyak dan tidak terdeteksi,” jelasnya.
Apalagi, mereka mendistribusikannya ke pekerja tambang di daerah pelosok yang tidak terdeteksi oleh BNN maupun oleh polisi.
“Nah ini yang mesti harus kita cari dimana permasalahannya pengedaran itu. Ini kan hanya di permukaan saja, apakah di dalamnya masih ada yang seperti itu. Inilah yang menjadi permasalahannya,” tandas Wihadi Wiyanto.(adv/jpnn)
Kelebihan kapasitas (Over Capacity) lapas disebabkan banyaknya warga binaan narkoba yang menempati binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman