Komisi III DPR Tunda Semua Jadwal Rapat dengan Polri
Aziz: Ingat, Bukan Membatalkan tapi Menunda
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan untuk sementara waktu komisinya menunda seluruh agenda rapat dengan Kapolri. Penundaan tersebut menurut Aziz sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang juga menunda pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG).
"Sebelum Presiden melantik Kapolri definitif, Komisi III DPR menunda seluruh jadwal rapat kerja dengan Kapolri. Ingat, bukan membatalkan, tapi menunda," kata Aziz Syamsuddin, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
Dari sisi DPR, lanjut Aziz, penundaan rapat dengan Kapolri disediakan waktu selama dua minggu ke depan. "Artinya negara ini harus punya Kapolri definitif dalam waktu dua minggu ke depan," ujar Wakil Ketua Partai Golkar itu.
Kalau sampai dua minggu itu belum ada keputusan dari Presiden Jokowi, maka Komisi III DPR RI akan menggunakan aturan konstitusi yang ada di DPR. "Apakah memanggil Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan atau interpelasi. Prinsipnya DPR akan jalankan hak-hak konstitusinya secara benar," tegasnya.
Demikian juga halnya dengan rapat Paripurna DPR, menurut Aziz tentu belum akan memutuskan segala sesuatunya tentang Kapolri. "Komisi III DPR sudah sampaikan semua langkah-langkah tersebut kepada pimpinan DPR," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan untuk sementara waktu komisinya menunda seluruh agenda rapat dengan Kapolri. Penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers