Komisi III DPR Tunggu Hasil Kerja Komnas HAM
Jumat, 12 April 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengaku menghormati pendapat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan kasus Cebongan bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun demikian Pasek mengaku menunggu kinerja Komnas HAM terkait penanganan kasus Cebongan. "Ya pendapat itu bisa kita hormati. Tetapi mari kita tunggu hasil kerja Komnas HAM," ujar Pasek lewat layanan pesan singkat, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Meski begitu, Pasek berpendapat ada potensi pelanggaran HAM dalam kasus yang merenggut empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta tersebut.
"Saya kira cara kejadiannya, di mana yang bersangkutan dalam kekuasaan dan tanggung jawaab negara maka potensi ke arah sana itu ada. Tapi sebaiknya kita tunggu hasil Komnas HAM saja," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengaku menghormati pendapat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan kasus Cebongan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan