Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur

Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum mengadili semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan gula yang merugikan negara triliunan rupiah, sebagaimana diungkap eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Ricardo/JPNN com

Namun, pada 20 Oktober 2024 saat pihak keluarga menghubungi Rahmat, handphone korban sudah dalam keadaan tidak aktif dan tidak ada informasi apa pun.

Adapun dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengevaluasi proses penyelidikan dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia yang membacakan kesimpulan meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan saudara Rahmad Vaisandri dengan Laporan Polisi No.LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKPASAREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA secara transparan dan berkepastian hukum.

"Dan mengedepankan metode saintific crime investigation secara komprehensif serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Lola.

Komisi Hukum DPR itu juga meminta dilakukannya pengusutan dugaan pelanggaran kode etik anggota Brimob Polri yang diduga menghalangi proses hukum atas kasus kematian Rahmad Vaisandri yang masih simpang siur.

"Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian saudara almarhum Rahmad Vaisandri," kata Lola.(mcr8/jpnn)

Komisi III DPR RI menggelar RDPU kasus pembunuhan seorang perantau asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News