Komisi III Gulirkan Hak Angket KPK, Fadli Zon Bilang Begini
Kamis, 20 April 2017 – 16:24 WIB

Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com
"Kalau itu jadi kesimpulan komisi bisa saja dibawa langsung ke paripurna. Jadi rapim, bamus, paripurna," tambahnya.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi III DPR menggulirkan hak angket mempertanyakan penyidikan kasus Miryam Haryani kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, KPK tidak mau
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara