Komisi III: ICW Memang Selalu Suuzan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani merespons tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Presiden Joko Widodo dan DPR menjadi sponsor kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arsul yang juga wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyatakan penilaian yang disampaikan ICW hal yang biasa saja. Menurut dia, lumrah saja pandangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti itu.
Ia mengatakan kalau pandangan ICW justru sama dengan pemerintah dan DPR, maka itu malah baru luar biasa.
"LSM seperti ICW itu kan sudut pandangnya dikembangkan dari paradigma suuzan atau prasangka negatif bahwa pemerintah dan DPR tidak serius atau bahkan melakukan impunitas terhadap kasus-kasus korupsi tertentu," kata Arsul menjawab jpnn.com, Senin (30/12).
Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu menambahkan bahwa perjalanan waktu yang akan menjawab apakah benar atau tidak yang ditudingkan ICW tersebut.
“Ya bagi yang di DPR seperti saya menjawabnya dengan dengan waktu yang akan membuktikan apakah pandangan ICW itu benar atau tidak," ungkapnya.
Di sisi lain, kata dia, pimpinan KPK yang baru sebagai eksekutif penegakan hukum punya kewajiban untuk membuktikan sebaliknya. "Yakni bahwa pandangan ICW itu lebay (berlebihan)," tegas Arsul.
Sebelumnya peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa 2019 adalah tahun kehancuran bagi KPK. Dia menyebut Presiden Jokowi dan DPR sebagai dalang kehancuran KPK. (boy/jpnn)
Komisi III DPR menanggapi tudingan ICW kepada Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi dan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono