Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
Selasa, 03 Desember 2024 – 16:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com
Propam Polri juga harus bisa menyelesaikan kasus penyalahgunaan senjata api secara pidana.
"Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti ke depan kami bicara lebih serius lagi. Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri," ujarnya.
"Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti dugaan penyalahgunaan senjata oleh anggota polisi yang menembak warga tanpa melalui prosedur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur