Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
Selasa, 03 Desember 2024 – 16:45 WIB
Propam Polri juga harus bisa menyelesaikan kasus penyalahgunaan senjata api secara pidana.
"Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti ke depan kami bicara lebih serius lagi. Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri," ujarnya.
"Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti dugaan penyalahgunaan senjata oleh anggota polisi yang menembak warga tanpa melalui prosedur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow