Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana

Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com

Propam Polri juga harus bisa menyelesaikan kasus penyalahgunaan senjata api secara pidana.

"Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti ke depan kami bicara lebih serius lagi. Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri," ujarnya.

"Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti dugaan penyalahgunaan senjata oleh anggota polisi yang menembak warga tanpa melalui prosedur.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News