Komisi III Kecewa KPK Tak Libatkan TNI di Kasus Bakamla
Rabu, 18 Januari 2017 – 22:46 WIB

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com
"Apa pun bentuk kerjasamanya itu tentu jadi pintu masuk KPK," kata Akbar di kesempatan itu.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Deputi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, pengusaha Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Adami Okta sebagai tersangka suap satelit monitoring di Bakamla.
Sedangkan Pusat Polisi Militer TNI sudah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksma TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melakukan konektivitas dengan Tentara Nasional dalam mengusut
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru