Komisi III: Lanjutkan Kasus Century
Kamis, 22 Oktober 2009 – 15:59 WIB
Sikap yang sama juga disampaikan Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung Wibowo. PDI-Perjuangan akan tetap mengkritisi dan mengawal kasus bailout Bank Century karena penyelesaian kasus tersebut dinilai masih jauh dari rasa keadilan terhadap masyarakat. “Dana suntikan talangan yang besarnya lima kali dari yang disetujui DPR, itu perlu dikritisi,” kata Pram.
Pramono yang juga Wakil Ketua DPR ini mengungkap, saat ini PDIP belum memutuskan soal penggunaan hak angket untuk menyikapi kasus bank Century. "Yang baru kami siapkan adalah membentuk tim kecil untuk mengkaji lebih jauh kasus Century. Apakah masih pantas dibahas oleh komisi-komisi atau perlu penyiapkan yang lebih dari itu. Proses tersebut yang tengah kita pelajari itu,” imbuh Pramono. (fas/JPNN)
JAKARTA- Komisi III DPR periode 2009-2014 sepakat akan menindaklanjuti penyelesaian kasus bailout Bank Century karena berbagai alasan yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki