Komisi III Masih Pantau Kasus Baiq Nuril, Semoga Ada Titik Terang
Dia menegaskan, Komisi III DPR sudah mengawal saat putusan itu masih di tingkat pengadilan tempat asal Nuril, hingga proses kasasi di MA.
“Itu semua jadi bahan pertimbangan kami. Seandainya Ibu Baiq Nuril dan penasihat hukum akan datang ke Komisi III kami tampung ya. Begitu juga terkait upaya hukum lanjutan yang berkenaan dengan Komisi III DPR maka upaya hukum apa yang akan mempertimbangkannya,” paparnya.
BACA JUGA : Tunggu Sinyal Presiden Jokowi, Jaksa Agung Ogah Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Bui
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi III DPR tentu akan melihat lagi apakah instrumen amnesti itu tepat atau tidak, dan apa butuh pertimbangan dari parlemen atau tidak.
Pada intinya, kata dia, semua memahami situasi kebatinan yang terjadi. “Tentunya kami akan mengambil langkah secara cermat, hikmat, dan mudah-mudahan baik untuk semua, baik untuk Ibu Nuril, baik untuk MA, karena kami yakin MA sebagai benteng pertahanan terakhir saya yakini putusannya arif secara bijaksana,” ujarnya. (boy/jpnn)
Baiq Nuril menjadi tersangka karena mengungkap kasus pencabulan yang dialaminya dan dilakukan kepala sekolah tempatnya bekerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wanita Emas
- Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKS
- Cita-Cita Baiq Nuril Terwujud di Istana
- Usai Bertemu Jokowi, Baiq Nuril: Beliau Tanya Saya Masih Bekerja atau Berhenti
- Baiq Nuril Ingin Pajang Keppres Amnesti dengan Bingkai Emas
- Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi