Komisi III Melancong ke Empat Negara Eropa

Komisi III Melancong ke Empat Negara Eropa
Komisi III Melancong ke Empat Negara Eropa
JAKARTA - Para politisi Senayan sepertinya tak pernah kehabisan akal untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan keuangan negara. Bahasa politisnya dinamakan kunjungan kerja. Kali ini, empat negara di benua Eropa yang mereka datangi, yaitu Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. 

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah membenarkan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara yakni Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. Kunjungan kerja ini dikaitkan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang digodok di Komisi III DPR.

"Betul. KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Kontinental," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Jumat (22/3).

Namun tidak semua anggota Komisi III DPR berangkat ke empat negara tersebut. Menurut politisi PPP itu, yang ikut hanya pihak yang konsen untuk mendalami soal KUHP dan KUHP.

JAKARTA - Para politisi Senayan sepertinya tak pernah kehabisan akal untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan keuangan negara. Bahasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News