Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan pengungkapan tiga bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama dua bulan yakni September sampai Oktober 2024. Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).
Jaringan tiga bandar kakap tersebut adalah jaringan FP, jaringan HS, dan jaringan H. Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun rupiah,” kata Komjen Wahyu Widada.
Dari tiga jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputaran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun. (cuy/jpnn)
Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri untuk konsisten dalam memberantas jaringan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Dipanggil Komisi III DPR, Kapolrestabes Semarang: Saya Bertanggung Jawab
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR