Komisi III Minta Bareskrim Usut Kebakaran Gedung Kejagung Karena Kesengajaan atau Kelalaian
Herman menegaskan Komisi III DPR di dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan akan terus melakukan pemantauan penyelidikan kasus ini,
"Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Namun, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/9).
Adapun kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8). Asal api diduga dari lantai 6 yang kemudian menjalar ke seluruh gedung. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Herman Herry meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan pidana terkait kebakaran gedung Kejagung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum