Komisi III Panas, Ancam Polisikan Ketua KPK
Menurut Yandri, sejauh ini PAN belum memutuskan sikap secara resmi apakah akan melaporkan Agus atau tidak ke Bareskrim Polri.
PAN masih menahan diri, dan mengupayakan KPK dan DPR berdialog.
“Saya paling tidak coba tahan dulu jangan saling melaporkanlah,” jelasnya.
Ada baiknya, kata Yandri, jika Komisi III DPR nanti mengundang Agus dalam rapat kerja untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
“Misalnya kalau meminta (Agus) mencabut omongan dan klarifikasi, ruang dan waktu yang tepat adalah saat rapat kerja dengan Komisi III DPR,” katanya.
Wakil ketua Komisi II DPR ini menyatakan, di dalam raker itu nanti Agus bisa menjelaskan kronologinya kenapa bisa mengeluarkan ancaman seperti itu.
“Kalau memang sampai buat kegaduhan dan tidak ada ujung pangkalnya, menurut saya memang alangkah baiknya pernyataan itu dicabut,” tegasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
- Praktisi Hukum: OTT KPK Pimpinan Agus Raharjo Bukan Prestasi yang Patut Dibanggakan
- Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
- Ketua KPK Agus Rahardjo: Mungkin Kami juga Perlu Merenung
- Pamit, Laode Syarif: Tolong Jaga KPK
- Ketua KPK Minta Pegawainya tak Gunakan Kopiah Saat Bertugas, Ini Alasannya
- Bela Anies Baswedan, Ketua KPK: Pasti Itu Ada Kesalahan