Komisi III: Peniadaan Tilang Manual Merupakan Terobosan Baru
Politisi PAN itu meyakini instruksi Kapolri meniadakan penindakan hukum secara manual itu, tidak ditujukan hanya untuk menghilangkan titik rawan persoalan pungutan liar di jalanan saja.
Namun, kata dia, tetap mengedepankan substansi penegakkan hukum di masyarakat, khususnya di jalan raya berjalan dengan efektif dan optimal.
Karena itu, ungkap dia, opsi penegakkan hukum bukan saja secara justitia dengan ditilang saja atau sekarang dengan ETLE, tetapi juga secara non justitia.
"Ketaatan terhadap peraturan perundang undangan demi perlindungan dan keselamatan masyarakat sendiri," katanya.
Dia menilai selain langkah edukasi, harus diingat bahwa memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas merupakan wujud dari penindakan hukum non justitia.
Sehingga akan memberi manfaat bagi terwujudnya tertib hukum di jalan raya.
Pangeran berharap penegakan hukum melalui ETLE harus dioptimalkan, misalnya dengan penambahan perangkat lunak dan keras di bidang IT.
Menurut dia, Komisi III DPR siap mendukung pemenuhan sarana dan prasarana kelengkapan basis teknologi informasi demi optimalisasi kinerja Polantas dalam memberikan rasa nyaman di masyarakat melakui terwujudnya tertib hukum dan tertib lalu lintas. (jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan peniadaan penindakan tilang manual merupakan terobosan baru.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?