Komisi III Pertanyakan 'Jatah Century' Susno
Rabu, 25 November 2009 – 20:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, salah satu alasan pencopotan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, diduga terkait adanya bukti rekaman pembicaraan antara Susno dengan pengacara Boedi Sampoerna, Lukas. Pembicaraan dimaksud tepatnya soal adanya uang jasa senilai Rp 10 miliar bagi Susno yang telah mengeluarkan Surat Perintah Bayar kepada Bank Century.
"Saya rasa, ke depan Komisi III perlu menelusuri rekaman pembicaraan itu. Jika Susno bermain sendirian dengan jumlah Rp 10 miliar yang diduga diterimanya sebagai komisi atas tindakannya itu, sangat kecil dibandingkan uang Rp 1,8 triliun. Itu tidak ada 1 persennya kan? Makanya patut dipertanyakan, pastinya Susno terima berapa? Jangan-jangan uang yang diterima Susno lebih. Sebab dalam sumpahnya, Susno (mengatakan) tidak menerima uang Rp 10 miliar," ujar Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Bambang pula, yang juga patut ditelusuri adalah kemungkinan Susno hanya melaksanakan perintah dari orang yang memiliki kewenangan lebih tinggi darinya. "Bisa jadi memang tidak sebesar itu yang diterimanya. Untuk lebih jelas dan obyektif, perlu dibuka rekaman pembicaraan itu. Selain itu, tak mungkin Susno tidak kenal siapa Boedi Sampoerna. Kalau tidak, takkan mungkin mau bermain-main dengan pengusaha yang memiliki jaringan luas itu," tegas Bambang lagi.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal, mengapresiasi pemberhentian Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim. "Meski relatif terlambat, langkah pencopotan itu sudah tepat," tegasnya. Akbar sekaligus berharap agar pengganti Susno, yakni Irjen (Pol) Ito Sumaryadi, berani menjadikan kasus ini sebagai prioritas utamanya dan pintu masuk dalam membenahi Bareskrim. (fas/JPNN)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, salah satu alasan pencopotan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo