Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa bakti 2024-2029.
Hal ini tertuang setelah Komisi III DPR RI melaksanakan pemungutan suara atau voting kandidat Capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Diketahui, Setyo terpilih sebagai Ketua KPK setelah memperoleh 45 suara dari anggota Komisi III DPR RI.
Setyo yang kini berpangkat Komjen pernah menjabat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika berdinas di kepolisian.
Alumnus Akpol 1989 itu dalam karier di luar instansi kepolisian pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK dan penyidik eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil penghitungan suara di Komisi III menyatakan kandidat lain seperti Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto memperoleh masing-masing dua serta satu suara untuk menjadi Ketua KPK.
Diketahui, Komisi III dalam memilih pimpinan KPK menggunakan sistem paket lima nama. Namun, legislator hanya bisa memilih satu orang untuk menjadi ketua lembaga antirasuah.
Total ada sepuluh Capim KPK yang mengikuti proses pemungutan suara, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Komisi III resmi memilih Pati Polri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa sosoknya?
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata