Komisi III: Pimpinan KPK Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi

Komisi III: Pimpinan KPK Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan wakilnya, La Ode M Syarif dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (27/5) terkait operasi tangkap tangan terhadap pejabat BPK dan Kementerian Desa. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pimpinan KPK menyerahkan operasional lembaga kepada Presiden Joko Widodo mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi. Menurut dia, para komisioner KPK hanya ingin mempermalukan Jokowi.

"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu (14/9).

Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum diketahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden.

Namun, politikus Partai NasDem itu menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan, pertama gagal menjegal Firli Bahuri menjadi komisioner dan juga Ketua KPK.

"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.

Kalau dugaan itu benar, lanjut dia, maka KPK telah melancarkan manuver politik yang tidak beretika. Taufiqulhadi menyarankan Presiden tidak menggubris manuver politik pimpinan KPK tersebut karena jauh dari keadaban dan hanya ingin menang sendiri. (ant/dil/jpnn)

Para pimpinan KPK diduga kuat telah bermanuver untuk mempermalukan Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News