Komisi III Segera Panggil Pansel KPK

Komisi III Segera Panggil Pansel KPK
Komisi III Segera Panggil Pansel KPK
JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III, makin menghangat. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK KPK, yang diketuai Patrialis Akbar yang juga Menteri Hukum dan HAM mengajukan delapan nama.

Sedangkan sebagian anggota Komisi III DPR berdalih, berdasar Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Pansel diharuskan mengajukan 10 nama calon pimpinan. Masalah ini tengah menghangat dalam pembahasan di Komisi III DPR RI, Senin (12/9).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi, menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Pansel KPK untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi.

"Kita akan memanggil pansel dan pansel harus menjelaskan metodologinya seperti apa," kata Tjatur, kepada pers, di Jakarta, Senin (12/9).

JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News