Komisi III Segera Panggil Pansel KPK
Senin, 12 September 2011 – 17:59 WIB
JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III, makin menghangat. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK KPK, yang diketuai Patrialis Akbar yang juga Menteri Hukum dan HAM mengajukan delapan nama. "Kita akan memanggil pansel dan pansel harus menjelaskan metodologinya seperti apa," kata Tjatur, kepada pers, di Jakarta, Senin (12/9).
Sedangkan sebagian anggota Komisi III DPR berdalih, berdasar Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Pansel diharuskan mengajukan 10 nama calon pimpinan. Masalah ini tengah menghangat dalam pembahasan di Komisi III DPR RI, Senin (12/9).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi, menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Pansel KPK untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang