Komisi III Segera Panggil Pansel KPK
Senin, 12 September 2011 – 17:59 WIB
JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III, makin menghangat. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK KPK, yang diketuai Patrialis Akbar yang juga Menteri Hukum dan HAM mengajukan delapan nama. "Kita akan memanggil pansel dan pansel harus menjelaskan metodologinya seperti apa," kata Tjatur, kepada pers, di Jakarta, Senin (12/9).
Sedangkan sebagian anggota Komisi III DPR berdalih, berdasar Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Pansel diharuskan mengajukan 10 nama calon pimpinan. Masalah ini tengah menghangat dalam pembahasan di Komisi III DPR RI, Senin (12/9).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi, menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Pansel KPK untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Perdebatan mengenai pengajuan jumlah calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test di Komisi
BERITA TERKAIT
- Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi
- Projo Optimistis Bisa Menjegal Langkah Anies di Pilgub Jakarta
- Pilkada Jatim 2024, Risma Tak Berani Meminta untuk Dicalonkan
- Projo Sebut Pihak yang Sudutkan Budi Arie Adalah Barisan Capres Kalah
- Ada Partai yang Usul Pj Gubernur DKI Heru Budi Maju Pilgub Jakarta
- Kongres Partai NasDem Bakal Bahas Penggantian Surya Paloh?