Komisi III Sesalkan Kasasi JPU
Selasa, 12 Juli 2011 – 13:54 WIB
JAKARTA- Komisi III DPR RI menyesalkan dan memertanyakan sikap jaksa yang melakukan kasasi atas putusan bebas murni Prita Mulyasari. "Jangan di satu sisi ingin menegakkan aturan, tapi malah melanggar aturan," tegas anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Suding, saat rapat bersama Prita Mulyasari cs, Selasa (12/7), di Jakarta.
Menurut dia, putusan bebas murni yang dikasasi oleh jaksa adalah suatu pelanggaran terhadap Undang-undang. "Anehnya lagi, MA mengamini," ungkap politisi Partai Hanura itu.
Dia memandang, ada rasa ketidakadilan dalam kasus Prita sehingga publik memberikan dukungan. Maka dari itu, dia menyatakan akan memberikan dukungan penuh. "Prita harus berjuang terus," tegasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi III, Nudirman Munir menegaskan, putusan yang dilakukan untuk kasus Prita adalah dengan cara melawan hukum oleh penegak hukum. Anehnyà, lanjut dia, hal ini sudah semacam dijadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kejaksaan, jika putusan murni bisa dikasasi.
JAKARTA- Komisi III DPR RI menyesalkan dan memertanyakan sikap jaksa yang melakukan kasasi atas putusan bebas murni Prita Mulyasari. "Jangan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK