Komisi III Siap Menguji Kualitas Dua Capim KPK Usulan Istana
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut legislatif menerima dua nama yang diajukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar dari kursi pimpinan KPK.
"Namanya Pak Johanes Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara," kata politikus PPP itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Arsul menyebut Komisi III DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua nama yang disodorkan sebagai calon pimpinan KPK.
Setelah itu, katanya, DPR akan memilih satu dari dua nama calon pimpinan KPK yang disodorkan pihak Istana.
"Kemudian yang akan kami lakukan tentu fit and proper test, setelah itu karena ada dua calon, kami harus pilih satu, ya, harus kami pilih," ujar Arsul.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan DPR masih memiliki waktu 30 hari sejak Jokowi menyampaikan surat usulan dua nama calon pimpinan KPK.
"Kalau Komisi III, kan, DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa," ujar Arsul.
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian wanita berkacamata itu.
Arsul menyebut Komisi III DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua nama calon pimpinan KPK.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan