Komisi III Soroti Kasus Gurandil di Bogor
jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR, M. Syafi'i menaruh perhatian atas mencuatnya kasus penambang emas liar (gurandil) di Bogor, Jawa Barat.
Syafi'i mempertanyakan langkah Polres Bogor yang memberikan penangguhan penahanan terhadap TH, bos gurandil. Menurutnya, persoalan penambangan liar telah menyebabkan kerugian negara sangat besar.
"Jumlah kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya di Bogor saja, tapi di banyak daerah lainnya," kata Syafi'i dalam pesan elektronik, Rabu (28/12)
Komisi III, kata Syafi'i akan memantau persoalan ini. Bahkan, jika diperlukan akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Penegakan hukum kok seenak hatinya saja. Ini ga benar," tegasnya.
Dia menegaskan, Polres Bogor tidak boleh lengah dalam kasus TH ini. Jika sudah memungkinkan, yang bersangkutan segera ditahan kembali.
"Alasannya penangguhan penahanan karena tersangka menderita TBC. Kalau sudah dimungkinkan, tahan kembali," tukasnya.
Syafi'i khawatir, penangguhan penahanan itu membuka peluang kepada tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama. "Tersangka bisa saja berpikiran, ulangi saja. Nanti juga akan dibebaskan lagi," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Aziz Syamsuddin meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memantau kinerja anggotanya dalam penanganan kasus.
JPNN.com - Anggota Komisi III DPR, M. Syafi'i menaruh perhatian atas mencuatnya kasus penambang emas liar (gurandil) di Bogor, Jawa Barat.
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua