Komisi III Soroti Kasus Gurandil di Bogor

Komisi III Soroti Kasus Gurandil di Bogor
M. Syafi'i. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR, M. Syafi'i menaruh perhatian atas mencuatnya kasus penambang emas liar (gurandil) di Bogor, Jawa Barat.

Syafi'i mempertanyakan langkah Polres Bogor yang memberikan penangguhan penahanan terhadap TH, bos gurandil. Menurutnya, persoalan penambangan liar telah menyebabkan kerugian negara sangat besar.

"Jumlah kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya di Bogor saja, tapi di banyak daerah lainnya," kata Syafi'i dalam pesan elektronik, Rabu (28/12)

Komisi III, kata Syafi'i akan memantau persoalan ini. Bahkan, jika diperlukan akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Penegakan hukum kok seenak hatinya saja. Ini ga benar," tegasnya.

Dia menegaskan, Polres Bogor tidak boleh lengah dalam kasus TH ini. Jika sudah memungkinkan, yang bersangkutan segera ditahan kembali.

"Alasannya penangguhan penahanan karena tersangka menderita TBC. Kalau sudah dimungkinkan, tahan kembali," tukasnya.

Syafi'i khawatir, penangguhan penahanan itu membuka peluang kepada tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama. "Tersangka bisa saja berpikiran, ulangi saja. Nanti juga akan dibebaskan lagi," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Aziz Syamsuddin meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memantau kinerja anggotanya dalam penanganan kasus.

JPNN.com - Anggota Komisi III DPR, M. Syafi'i menaruh perhatian atas mencuatnya kasus penambang emas liar (gurandil) di Bogor, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News