Komisi III Soroti Penanganan Narkoba dan Korupsi di Jatim
Jumat, 20 Desember 2019 – 23:02 WIB

Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Foto: Radar Bekasi
"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ungkapnya.
Aboe juga mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Dia mendapat informasi ada 40 perkara yang masih ditangani pada akhir tahun.
"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya. (Boy/jpnn)
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur, Komisi III DPR menyoroti soal peredaran narkoba dan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi