Komisi III Soroti Penanganan Narkoba dan Korupsi di Jatim
Jumat, 20 Desember 2019 – 23:02 WIB
"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ungkapnya.
Aboe juga mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Dia mendapat informasi ada 40 perkara yang masih ditangani pada akhir tahun.
"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya. (Boy/jpnn)
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur, Komisi III DPR menyoroti soal peredaran narkoba dan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi