Komisi III tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok, nih Alasannya
Selasa, 15 November 2016 – 05:55 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN.com
”Kami berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu,” tandasnya. (byu/idr/bay/sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberikan apresiasi atas langkah Kapolri yang mengirimkan undangan resmi terkait gelar perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat